Sejarah, makna keagamaan, geografi, dan informasi praktis bagi wisatawan
Madinah adalah kota tersuci kedua dalam Islam, setelah Makkah. Di sinilah Nabi Muhammad ﷺ hijrah pada tahun 622 M, di sinilah beliau dimakamkan, dan di sinilah Masjid Nabawi berdiri. Kota ini terletak di wilayah Hijaz, Arab Saudi bagian barat, sekitar 340–400 km utara Makkah, dan menjadi persinggahan umum bagi jamaah yang menunaikan haji atau umrah, serta tujuan ziarah — kunjungan yang bersifat sunnah, bukan wajib.
Madinah terletak di wilayah Hijaz, Arab Saudi bagian barat, pada ketinggian sekitar 620 m, dengan Gunung Uhud — puncak tertinggi di sekitarnya, sekitar 1.077 m — terlihat tepat di utara kota. Kota ini terhubung dengan Makkah dan Jeddah melalui kereta cepat Haramain, yang menempuh rute Madinah–Makkah dalam waktu kurang dari tiga jam.
| Fakta singkat | |
|---|---|
| Wilayah | Provinsi Madinah, Hijaz, Arab Saudi |
| Ketinggian | ≈ 620 m di atas permukaan laut |
| Jarak dari Makkah | ≈ 340–400 km melalui darat; kurang dari 3 jam dengan kereta cepat Haramain |
| Bandara terdekat | Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz |
| Landmark terdekat yang terkenal | Gunung Uhud (≈ 1.077 m), tepat di utara kota |
Madinah menempati posisi sentral dalam sejarah Islam sebagai kota tujuan hijrah Nabi Muhammad ﷺ dari Makkah pada tahun 622 M — peristiwa yang dikenal sebagai Hijrah, yang menandai dimulainya tahun pertama kalender Islam. Sesampainya di sana, beliau diyakini menetapkan Piagam Madinah, sebuah kesepakatan yang mengatur hubungan antar-komunitas di kota tersebut. Masjid Nabawi, yang beliau dirikan, menjadi tempat pemakamannya, itulah sebabnya banyak umat Islam melakukan ziarah — kunjungan penuh penghormatan ke masjid tersebut — saat berada di kawasan itu; ziarah merupakan praktik keagamaan dan bentuk penghormatan pribadi, bukan salah satu rukun wajib haji atau umrah.
Sebelum Islam, permukiman ini dikenal sebagai Yathrib dan telah dihuni setidaknya sejak abad ke-9 SM, seiring waktu menjadi tempat tinggal suku-suku Yahudi serta suku Arab Aws dan Khazraj. Setelah Hijrah pada tahun 622 M, kota ini menjadi ibu kota komunitas Muslim awal dan, kemudian, Khilafah Rasyidin, hingga Khalifah Ali memindahkan ibu kota ke Kufah. Dua pertempuran penting di masa awal, Perang Uhud (625 M) dan Perang Khandaq (627 M), terjadi di sekitar kota ini. Kekuasaan politik selanjutnya beralih melalui pemerintahan Umayyah, Abbasiyah, Mamluk, dan Utsmaniyah, sebelum Madinah berada di bawah kendali Saudi pada Desember 1925. Seperti ringkasan sejarah pada umumnya, angka dari sumber tunggal sebaiknya dianggap perkiraan kecuali dikuatkan oleh sumber resmi terkini.
| Periode | Peristiwa |
|---|---|
| Era pra-Islam | Dikenal sebagai Yathrib; dihuni setidaknya sejak abad ke-9 SM oleh suku Yahudi dan Arab. |
| 622 M | Hijrah: Nabi Muhammad ﷺ dan para pengikutnya berhijrah dari Makkah ke Yathrib, yang kemudian dikenal sebagai Madinah. |
| 625 M | Perang Uhud terjadi di dekat kota, di Gunung Uhud. |
| 627 M | Perang Khandaq terjadi untuk mempertahankan kota. |
| 632–661 M | Madinah menjadi ibu kota komunitas Muslim awal dan Khilafah Rasyidin. |
| Abad ke-7–20 | Kekuasaan politik beralih melalui pemerintahan Umayyah, Abbasiyah, Mamluk, dan Utsmaniyah. |
| 5 Desember 1925 | Madinah berada di bawah kendali wilayah yang kemudian menjadi Kerajaan Arab Saudi (1932). |
| 1950-an–sekarang | Perluasan besar Masjid Nabawi secara berturut-turut untuk menampung jumlah pengunjung yang terus bertambah. |
Madinah dilayani oleh Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, dan oleh kereta cepat Haramain, yang menghubungkannya dengan Jeddah dan Makkah. Di dalam kota, taksi, aplikasi transportasi daring, dan bus shuttle melayani hotel dan area sekitar masjid.
Berbeda dengan Makkah, kota Madinah secara keseluruhan terbuka bagi non-Muslim — hotel, restoran, area belanja, museum, dan banyak situs budayanya dapat dikunjungi siapa saja. Yang tetap dibatasi hanya untuk umat Islam adalah zona inti Haram tepat di sekitar Masjid Nabawi itu sendiri; non-Muslim tidak diizinkan memasuki masjid atau area dalamnya, meskipun batasnya ditandai pada peta dan papan penunjuk di kota. Perbedaan ini — kota terbuka, area masjid dibatasi — berbeda dari Makkah, tempat seluruh kota tertutup bagi non-Muslim, dan wisatawan tidak boleh menganggap kedua aturan tersebut sama.
Ya, dengan batasan tertentu. Non-Muslim boleh mengunjungi kota Madinah itu sendiri, termasuk hotel, toko, dan banyak situs budayanya. Yang dibatasi adalah zona Haram tepat di sekitar Masjid Nabawi — non-Muslim tidak diizinkan masuk ke dalam masjid atau area dalamnya. Ini berbeda dari Makkah, tempat seluruh kota tertutup bagi non-Muslim.
Ziarah adalah kunjungan penuh penghormatan ke Masjid Nabawi dan makam Nabi. Ini merupakan praktik keagamaan, bukan salah satu rukun wajib haji atau umrah, dan banyak jamaah memilih menggabungkannya dengan perjalanan mereka tanpa menjadikannya persyaratan resmi dari kedua ibadah tersebut.
Sekitar 340–400 km melalui darat tergantung rute, atau kurang dari tiga jam dengan kereta cepat Haramain.
Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz melayani kota ini secara langsung.
Konten diverifikasi: 23 September 2026
Login via social networks